Pentingnya Perlindungan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Sosialisasikan Program ke Kepala Pasar Kota Malang
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
08 - May - 2024, 11:04
JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Malang melakukan sosialisasi manfaat program BPJS bagi kepala pasar se-Kota Malang. Terutama program untuk sektor informal atau disebut Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang dapat diikuti oleh pedagang pasar.
Sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, pada Selasa (7/5) itu dihadiri oleh Kepala UPT Pasar dan 26 Kepala Pasar se-Kota Malang.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Malang saat menyampaikan materi sosialisasi kepada para Kepala Pasar se-Kota Malang. (Foto: istimewa)
Baca Juga : Kolaborasi Sukses Pemkot Blitar dan Bank Jatim: Wujudkan Bumi Bung Karno Raih ETPD
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Widodo menyampaikan para pedagang pasar bisa mendapatkan perlindungan 3 program jaminan sosial jika mendaftar untuk sektor informal. Di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Hanya dengan iuran perbulan mulai dari Rp 36.800 saja, pedagang sudah bisa nyaman dan aman saat bekerja karena sudah terlindungi," jelas Widodo.
Menurut Widodo, sosialisasi ini penting dilakukan, mengingat pedagang pasar juga rentan mengalami risiko kerja. Jika terjadi resiko kecelakaan kerja dalam hal yang berkaitan kegiatan pasar dan resiko kematian, para pedagang bisa tercover program dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Harapan kami melalui sosialisasi ini kepada Kepala Pasar se-Kota Malang ini dapat menyerukan dan menjembatani pedagang pasar se-Kota Malang untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga para pedagang akan terlindungi oleh program jaminan sosial," ungkap Widodo.
Untuk diketahui, beragam manfaat yang didapat oleh pedagang pasar jika mengikuti program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Di mana perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja...