Lindungi Konsumen dari Pengembang Perumahan Ilegal, DPKPCK Kabupaten Malang Gencarkan Sosialisasi Perizinan

08 - May - 2024, 07:00

Sosialisasi Perizinan Perumahan dan Sosialisasi Bagunan Gedung di Kabupaten Malang daei DPKPCK Kabupaten Malang ke perwakilan tiga wilayah Wagir, Dau dan Karangploso. (Foto: Prasetyo Lanang/ JatimTIMES)


JATIMTIMES - Pertumbuhan properti khususnya perumahan pada sejumlah wilayah di Kabupaten Malang berkembang pesat. Masalah ini perlu diimbangi dengan literasi tentang legalitas agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. 

Menyikapi hal tersebut, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melakukan sosialisasi perizinan, Rabu (8/5/2024) di Balai Desa Mulyoagung, Dau.

Baca Juga : Wabup Malang Yakin BBIB Singosari Bisa Penuhi Semen Beku untuk Ketahanan Pangan Nasional

Sosialisasi perizinan dimulai dengan menyasar sejumlah kecamatan penyangga Kota Malang di wilayah perbatasan. Di antaranya Dau, Wagir, dan Karangploso. Puluhan perwakilan kepala desa dari tiga kecamatan tersebut mendapat materi mengenai legalitas perumahan dan izin. Hal ini agar mampu melindungi masyarakat atau calon konsumen dari warga.

"Fenomena di masyarakat saat ini maraknya masalah perumahan terutama perizinan perumahan dan bangunan gedung. Terutama di wilayah penyangga Kota Malang pengembang perumahan tidak melengkapi izin namun sudah dibangun, atau yang tidak tepat pada zona hijau," ungkap Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro.

.

Menurut dia, dengan fenomena ini masyarakat dan pemerintah desa selaku pemangku wilayah harus jeli. Yakni dengan literasi tentang legalitas bangunan dan syarat-syarat adanya perumahan dari masuknya investasi.

"Jika legalitas tidak sesuai, misalnya zona hijau atau zona lain dikhawatirkan menimbulkan permasalahan kemudian hari. Sosialisasi ini disampaikan dengan harapan agar terliterasi dari kepala desa agar tidak sekadar memberi izin masuknya pengembang," tambahnya.

.

Dikatakan, banyak pengaduan kasus serupa yang diterima DPKPCK sehingga hal ini menjadi konflik di masyarakat. Padahal, dengan izin yang sesuai dan kelengkapan legalitas serta memenuhi syarat-syarat yang ada warga sebagai konsumen akan mendapatkan kenyamanan, keamanan dan kesehatan.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, DPKPCK, pemkab malang, perizinan, investasi, sosialisasi perizinan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette