Operasi Jagratara: Imigrasi Blitar Amankan 2 WNA Pakistan yang Kumpulkan Donasi untuk Palestina
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
08 - May - 2024, 01:56
JATIMTIMES - Operasi Jagratara yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Pakistan, MI (45 tahun) dan MA (44 tahun). Mereka diamankan karena terlibat dalam kegiatan pengumpulan donasi di wilayah Kabupaten Blitar. Menurut Arief Yudhistira, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mengungkap serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh MI dan MA sejak kedatangan mereka ke Indonesia.
"Dalam proses pemeriksaan, MI dan MA mengakui bahwa tujuan mereka datang ke Indonesia adalah untuk mengumpulkan donasi. Namun, mengejutkan, mereka mengaku bahwa donasi yang dikumpulkan bukan untuk dikirimkan ke Palestina, melainkan dikirimkan ke Pakistan,” ungkap Arief Yudhistira dalam pers rilis yang digelar pada Selasa (7/5/2024).
Baca Juga : Aktor Hengky Kurniawan Daftar Pilkada Kabupaten Blitar, Optimistis Dapat Rekom PDIP
Kedua WNA Pakistan itu tiba di Indonesia dengan izin tinggal kunjungan yang diterbitkan di Bandara Juanda Surabaya pada tanggal 31 Januari 2024, dengan izin tersebut berlaku hingga 25 Maret 2024. Setelah mendarat, MI dan MA melanjutkan perjalanan ke beberapa kota di Indonesia, termasuk Bandar Lampung, Jakarta, Malang, Pasuruan, Tulungagung, dan Blitar, dengan tujuan yang sama yakni mengumpulkan donasi.
Namun, informasi yang didapat dari pemeriksaan menyebutkan bahwa MI dan MA tidak memiliki sponsor atau penjamin selama berada di Indonesia. Lebih lanjut, dalam proses pemeriksaan, mereka mengakui bahwa dana donasi yang terkumpul tidak hanya untuk kepentingan kemanusiaan, tetapi juga untuk biaya hidup sehari-hari mereka, seperti makan, minum, menginap di hotel, dan biaya transportasi.
Kontroversi muncul ketika masyarakat melaporkan kepada Kantor Imigrasi bahwa MI dan MA telah memaksa dan memanipulasi untuk mendapatkan donasi.
"Masyarakat merasa resah dan terganggu dengan keberadaan MI dan MA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Blitar," ungkap Arief Yudhistira. Berdasarkan petunjuk dari buku catatan donasi yang diperoleh dari takmir masjid dan masyarakat setempat, keduanya akhirnya berhasil diamankan...