RS Medika Utama Blitar Sumbang Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal dan Penyandang Disabilitas
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - May - 2024, 09:09
JATIMTIMES- Rumah Sakit Medika Utama Blitar telah memberikan bantuan yang berarti bagi ratusan pekerja informal dengan gaji di bawah Rp 1 juta. Pada Selasa (7/5/2024), sebanyak 100 pekerja informal diberikan bantuan untuk mendapatkan kartu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut data yang dirilis oleh RS Medika Utama, ada juga 25 pekerja penyandang disabilitas yang tagihan BPJS Ketenagakerjaannya dicover oleh rumah sakit tersebut. Selain itu, sebanyak 75 orang lagi dari Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, juga mendapatkan bantuan serupa.
Baca Juga : Pemkab Blitar Usulkan Rancangan Peraturan Tata Ruang Garum untuk Pembangunan Berkelanjutan
Peni Mujinastiti, Direktur RS Medika Utama, menyatakan bahwa inisiatif ini adalah bentuk kepedulian kepada pekerja rentan, terutama mereka yang memiliki disabilitas.
"Sebagai instansi kesehatan, RS Medika Utama ingin hadir untuk memberikan jaminan keselamatan kerja bagi pekerja rentan," ujarnya pada Selasa (7/4/2024). Lebih lanjut, Peni menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Program Peduli Sosial GN Sertakan, yang diluncurkan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Peni, tahap awal dari program ini melibatkan 100 pekerja rentan di Blitar untuk mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja. "Kami ingin memberikan bantuan pada para pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan yang layak," katanya.
RS Medika Utama juga menggarisbawahi pentingnya melindungi keselamatan jiwa para pekerja rentan dan penyandang disabilitas. "Kami merasa bahwa difabel ini bukan untuk ditinggalkan. Mereka juga merupakan bagian dari anggota masyarakat yang rentan terhadap kecelakaan kerja," tambahnya.
Anik Supriyani, Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Blitar, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, BPJS sangat peduli terhadap perlindungan pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.
"Pemerintah memiliki BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, namun masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami manfaat dari BPJS," katanya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan lebih banyak pekerja informal dan penyandang disabilitas yang mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja melalui jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi semua pekerja, terutama yang rentan...