Setahun 303 Pelajar Jadi Korban Kecelakaan di Kabupaten Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
11 - Apr - 2024, 04:36
JATIMTIMES - Kalangan pelajar marak menjadi korban kecelakaan di Kabupaten Malang. Data kepolisian Polres Malang mengungkap, dalam kurun waktu setahun, yakni pada 2023, sedikitnya ada 303 pelajar yang menjadi korban kecelakaan.
Secara keseluruhan, korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Malang mengalami peningkatan di tahun 2023. Tercatat ada 1.216 korban kecelakaan di tahun 2022. Sementara di tahun 2023 meningkat menjadi 1.470.
Baca Juga : Polres Malang Sebar 7 Ribu Stiker Keselamatan Berkendara, Angka Kecelakaan Turun 38 Persen di 2024
"Data korban kecelakaan tersebut meliputi korban luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia," ungkap Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana saat konferensi pers akhir tahun 2023 lalu.
Merujuk pada data Satlantas Polres Malang, para korban kecelakaan tersebut didominasi kalangan remaja. Yakni usia belasan hingga 30 tahun.
Di mana, pada sepanjang tahun 2023, sekitar 40 persen atau sebanyak 583 dari total korban kecelakaan, merupakan usia 16 hingga 30 tahun. Sementara itu, berdasarkan anatomi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Malang, kalangan pelajar turut mendominasi jumlah korban kecelakaan.
"Pada tahun 2023, dalam setahun ada 303 pelajar atau sekitar 21 persen dari total korban kecelakaan," ujar Kholis.
Insiden kecelakaan yang menimpa kalangan pelajar tersebut juga masih marak terjadi di Kabupaten Malang pada tahun 2024. Salah satu insiden kecelakaan paling memilukan yang dialami pelajar terjadi pada awal Maret 2024 silam.
Dilaporkan, kecelakaan maut antar pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jumat (1/3/2024). Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang pelajar mengalami luka berat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna mengungkapkan, identitas korban tewas bernama Karsikin (69) warga Desa/Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. "Korban mengalami luka benturan pada kepala dan meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ungkap Joko.
Pada peristiwa kecelakaan maut tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor. Yakni sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi (nopol) N 4732 EV yang dikendarai korban tewas, dengan Honda Revo nopol N 2756 CK.
Baca Juga : Baca Selengkapnya