Pemkab Malang Verifikasi Faktual Data Anak Yatim Piatu Penerima Bansos
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
05 - Apr - 2024, 02:51
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Sosial telah melakukan verifikasi faktual data anak yatim piatu penerima bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai Rp 1 juta.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki menyampaikan, tahun 2024 Pemkab Malang telah menganggarkan Rp5,1 miliar untuk program bantuan sosial bagi anak yatim piatu.
Anggaran yang telah dialokasikan itu akan digunakan untuk menyantuni 5.000 anak yatim piatu serta biaya operasional lainnya, termasuk membayar layanan jasa pengiriman PT Pos Indonesia.
"Saat ini uangnya ada Rp5,1 miliar. Itu untuk membayar operasional, perjalanan dinas dan dengan pos itu berbiaya Rp 14 ribu dan itu yang bayar pemerintah. Tapi itu bukan yang utama. Jadi, yang terpenting itu bantuan Rp1 juta itu utuh dan targetnya untuk 5.000 anak yatim," ungkap Pantja.
Pihaknya pun menjelaskan, sejak awal telah direncanakan bantuan sosial berupa uang tunai tersebut diperuntukkan bagi 5.000 anak yatim piatu. Lalu, Dinas Sosial Kabupaten Malang menerima data masuk sebanyak 5.103 anak yatim piatu dan setelah dilakukan verifikasi tersaring 4.400 anak yatim piatu yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
"Kriteria itu usianya 16 tahun, terdaftar di DTKS, terus sedang tidak menerima bantuan dari Kementerian Sosial RI terkait dengan YAPI, juga bukan penerima BPNT maupun PKH," jelas Pantja.
Namun, dari 4.400 anak yatim piatu yang telah terverifikasi, masih disaring lagi. Alhasil, sebanyak 1.807 anak yatim piatu telah dibagikan di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Malang.
"Lalu ada 2.593 yang itu belum masuk di DTKS, tetapi sudah masuk di kriteria. Sehingga nanti tergantung desa untuk input data lagi ke DTKS. Karena penerima bantuan itu semua harus terdaftar di DTKS," kata Pantja.
Sementara itu, terdapat sisa kuota 600 anak yatim piatu yang saat ini masih dibuka. Pantja menyebut, yang telah masuk ke dalam susulan data untuk sementara ini sebanyak 156 anak yatim piatu.
"Sekarang ini sudah ada susulan data 156. Tapi yang terverifikasi masuk DTKS itu ada 71, tidak terdaftar di DTKS ada 74, dan tanpa NIK itu ada 11. Artinya belum mencapai 5.000," ujar Pantja.
Menurut dia, data anak yatim piatu yang menerima bantuan sosial berupa uang tunai terus mengalami perkembangan. Sebab, masih ada tahap kedua.
"Tahap kedua yang sudah masuk 2.593 itu kalau nanti tidak bisa diinput di DTKS, ya tidak bisa menerima bantuan. Itu syaratnya, harus di-input dulu. Lah input tidak bisanya, itu tergantung desa dan dengan dipersandingkan dengan kriteria lain," pungkas Pantja...