Tantangan Pemkot Blitar: 302 PPPK Diberi SK, Namun Kekurangan Pegawai ASN Masih Menjadi Kendala
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Mar - 2024, 09:06
JATIMTIMES- Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 302 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah acara di Balai Kusumowcitro, Rabu (27/3/2024).
Acara tersebut menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Blitar. Namun, di tengah upaya tersebut, terungkap fakta bahwa kekurangan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi persoalan yang harus diatasi.
Baca Juga : Penataan Kota Lama Surabaya, Ini Rute yang Ditawarkan Pemkot bagi para Pelancong
Tjutjuk Sunario, Wakil Wali Kota Blitar, dengan tegas menyoroti kenyataan yang masih mengkhawatirkan terkait kebutuhan akan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Blitar. Meskipun baru saja terjadi penambahan 302 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik, Tjutjuk Sunario menegaskan bahwa kebutuhan tersebut masih belum terpenuhi sepenuhnya.
"Meskipun penambahan 302 PPPK merupakan langkah yang signifikan, namun di satu sisi ada banyak pegawai kita yang pensiun. Dan tidak mudah mengganti, karena perlu jenjang karier yang panjang juga," jelas Tjutjuk Sunario, Rabu (27/3/2024).
Tjutjuk menegaskan bahwa pihaknya akan maksimal dalam memanfaatkan tenaga PNS dan PPPK yang ada untuk menjaga kelancaran berbagai program pemerintah daerah.
“Kami akan maksimal dalam memanfaatkan tenaga yang ada untuk menjaga kelancaran berbagai program pemerintah daerah. Kami akan terus memberikan dukungan dan pembinaan kepada para pegawai, baik PPPK maupun ASN, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Blitar untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas orang nomor dua di Kota Blitar.
Baca Juga : Baca Selengkapnya