Pemkab Malang Bersyukur 6.178 Formasi PPPK Disetujui Pemerintah Pusat
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
20 - Mar - 2024, 09:04
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersyukur atas disetujuinya usulan 6.178 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Malang oleh pemerintah pusat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, bahwa dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, Pemkab Malang mengusulkan 6.178 formasi PPPK sesuai jumlah tenaga non ASN yang ada di Pemkab Malang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya