Bakal Diawasi Selama Ramadan, Satpol PP Beberkan Pusat Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
15 - Mar - 2024, 04:49
JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bakal melakukan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam selama Ramadan 2024 atau 1445 Hijriah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga akan melibatkan jajaran pemerintahan tingkat kecamatan dalam melakukan pengawasan terkait keberadaan tempat hiburan malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando H Matondang menuturkan, dilibatkannya jajaran pemerintahan tingkat kecamatan tersebut, dikarenakan Satpol PP Kabupaten Malang belum melakukan razia secara intensif ke sejumlah tempat hiburan malam.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya