Pastikan THR Cair Tepat Waktu, Disnaker Kabupaten Malang Buka Posko Pengaduan

Reporter

Ashaq Lupito

14 - Mar - 2024, 07:06

Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo saat memberikan pernyataan mengenai posko pengaduan THR. (Foto: Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Bagi pekerja yang tidak mendapatkan THR Keagamaan saat lebaran Idul Fitri, maupun perusahaan yang mengalami kendala dalam merealisasikan THR diarahkan untuk berkonsultasi ke Posko Pengaduan tersebut.

"Kita akan membuka Posko Pengaduan. Apabila ada perusahaan yang mungkin karena (ada kendala) situasi keuangan di perusahaan itu, bisa lapor ke Disnaker untuk difasilitasi," ungkap Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Disnaker Kabupaten Malang, posko pengaduan, THR,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat