Pastikan THR Cair Tepat Waktu, Disnaker Kabupaten Malang Buka Posko Pengaduan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
14 - Mar - 2024, 07:06
JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Bagi pekerja yang tidak mendapatkan THR Keagamaan saat lebaran Idul Fitri, maupun perusahaan yang mengalami kendala dalam merealisasikan THR diarahkan untuk berkonsultasi ke Posko Pengaduan tersebut.
"Kita akan membuka Posko Pengaduan. Apabila ada perusahaan yang mungkin karena (ada kendala) situasi keuangan di perusahaan itu, bisa lapor ke Disnaker untuk difasilitasi," ungkap Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya