Prajurit TNI dan Personel Polri Direncanakan Dapat Isi Jabatan ASN dan Sebaliknya
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Mar - 2024, 04:00
JATIMTIMES - Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) direncanakan dapat mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rencana tersebut masuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN yang ditargetkan selesai dan ditetapkan pada 30 April 2024 mendatang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya