Praktik Prostitusi: Satpol PP Kota Malang Perdalam Dugaan Keterlibatan Manajemen Hotel
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
11 - Mar - 2024, 11:09
JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang akan memperdalam dugaan keterlibatan manajemen dari dua hotel atas dugaan praktik prostitusi. Dua hotel tersebut yakni di Votel Nirmala Hotel di Jalan Kolonel Sugiono dan Dewarna Hotel JL. Zainul Arifin.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa hal itu tindak lanjut atas operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Minggu (10/3/2024) malam kemarin.
Baca Juga : Sebagian Ngaku Open BO, Belasan Orang Kena Razia Operasi Pekat di Kota Malang
Menurut Rahmat, hal tersebut perlu dilakukan pendalaman. Sebab, dugaan terjadinya praktik prostitusi di dua hotel tersebut juga diresahkan oleh banyak masyarakat di pemukiman sekitar hotel.
"Nanti akan kita dalami. Apakah ada upaya pembiaran, atau bahkan fasilitasi dari pihak hotel," ujar Rahmat.
Pantauan di Votel Nirmala Hotel saat operasi berlangsung, petugas sempat kebingungan karena ada sejumlah pelaku prostitusi yang diduga kabur, begitu tahu kedatangan petugas. Pasalnya, dari penggeledahaan yang dilakukan ada beberapa kamar di hotel tersebut dalam kondisi seperti ditinggali seseorang. Namun terkesan sedang buru-buru ditinggalkan.
"Waktu kita periksa, masih ada bau rokok, ada beberapa barang-barang pribadi yang terlihat berserakan seperti buru-buru ditinggalkan. Bahkan kami juga menemukan bong (alat hisap sabu)," terang Rahmat.
Bahkan, berdasarkan pengakuan dari salah satu pelaku prostitusi yang diamankan, Rahmat mengatakan ada seorang oknum yang memungut uang keamanan. Yakni sebesar Rp 50 ribu setiap satu kali check in.
"Jadi seorang perempuan Open BO, dia mengaku membayar Rp 50 ribu setiap satu kali check-in kepada salah satu oknum. Nah ini yang kita telusuri," imbuh Rahmat.
Baca Juga : Baca Selengkapnya