Simak, Ini Ketentuan Jam Kerja Pegawai Pemprov Jatim selama Ramadan 1445 H

08 - Mar - 2024, 03:55

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono.

JATIMTIMES - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono telah menerbitkan surat edaran mengenai ketentuan jam kerja pegawai Pemprov Jatim selama Ramadan 1445 H. Terdapat sejumlah perubahan jam kerja jika dibandingkan dengan hari normal di luar Ramadan.

Ketentuan jam kerja selama Ramadan tersebut diberlakukan baik untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai tidak tetap dengan perjanjian kerja (PTT-PK) di lingkungan Pemprov Jatim. Hal ini tertuang melalui Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor 800/ 1745 /204.3/2024.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Pemprov Jatim, jam kerja Ramadan, Ramadan, Jatim,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat