Dishub Kota Malang: Kita Batasi Kendaraan Besar Melintas di Muharto

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

24 - Feb - 2024, 03:40

Kawasan Muharto.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Kendaraan besar yang biasa melintas di kawasan Muharto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang rencananya akan dibatasi. Hal itu merupakan bagian dari skema rekayasa lalu-lintas yang bakal diterapkan untuk mengurai macet di kawasan Muharto Kota Malang.

Pasalnya, aktivitas lalu-lintas di Jalan Muharto memang terpantau sering terjadi kemacetan. Bahkan catatan media ini, pada jam-jam tertentu, kemacetan terjadi di beberapa titik. Yakni di Simpang Empat Pasar Kebalen dan Polehan, serta simpang tiga Kedungkandang. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, kawasan muharto, dishub kota malang, larangan kendaraan besar, kota malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat