Jokowi Bagikan Bansos Tanpa Libatkan Menteri Risma, Akademisi UNESA : Ada Kepentingan
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
A Yahya
14 - Feb - 2024, 02:18
JATIMTIMES - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini disebut tak sejalan dengan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) soal bantuan sosial (bansos) di masa Pemilu Tahun 2024. Bahkan, Risma juga disebut sama sekali tidak dilibatkan dalam pembagian bansos ini.
Hal ini viral dan diungkapkan oleh salah video podcast Tempo ‘Bocor Alus’ di akun youtube @TempoVideoChannel yang diunggah beberapa minggu lalu.
Baca Juga : Pemilu Indonesia Jadi Sorotan di Jepang, Khususnya Kampanye
Pihak staf Presiden juga telah membenarkan bahwa Presiden Jokowi memang tidak mengajak Mensos Risma terkait bagi-bagi bansos pangan.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebutkan bahwa bansos yang dibagikan Presiden di masa pemilu ini berkaitan dengan cadangan pangan dari dampak El-Nino. Sehingga, melibatkan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional saat membagikannya.
Menanggapi itu, Pengamat Politik Univeristas Negeri Surabaya (UNESA) Dian Hijrah Saputra menilai apa yang dilakukan Presiden Jokowi dalam membagikan bansos tanpa meilibatkan Kementerian Sosial di masa pemilu justru bersifat substantif atau dinilai adanya kepentingan pribadi. “Karena itu bisa saja khalayak menilai bahwa ada kepentingan yang dilakukan oleh pak Jokowi terhadap bansos,” kata Dian, saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).
Menurutnya, penolakan Risma dalam membagikan bansos di masa tahun Politik ini tidak hanya menunjukkan menolak. Namun, mantan Wali Kota Surabaya ingin mempertanyakan bagaimana alur bansos yang akan dibagikan.
“Kementrian sosial bukan hanya menolak namun kemudian mempertanyakan bagaimana alur dan jumlah yang akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Dian menilai bahwa pembagian bansos yang dilakukan Jokowi ini dari pandangan masyarakat bukanlah tugas Presiden. Melainkan, seharusnya tugas yang berwenang yakni Kemensos, atau pejabat-pejabat bawahnya.
“Akhirnya kemudian masyarakat menilai ini merupakan bentuk aktivitas presiden yang tidak sesuai dengan kaidahnya. Karena sebenarnya cukup pejabat seperti camat lurah yang melaksanakannya dengan disalurkan melalui kementrian sosial,” jelasnya...