Tak Hanya APK, Akun Medsos Kampanye Juga Wajib Dinonaktifkan Selama Masa Tenang Pemilu

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

12 - Feb - 2024, 03:01

Suasana saat KPU Kabupaten Malang menyelenggarakan rapat koordinasi terkait kesiapan masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung pada Sabtu (10/2/2024) malam. (Foto: KPU Kabupaten Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Tiga hari ke depan, terhitung sejak hari ini Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024), merupakan massa tenang Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menekankan, selama masa tenang segala bentuk kampanye dilarang.

Larangan kampanye tersebut berlaku mulai dari pemasangan alat peraga kampanye (APK) maupun melalui digital hingga media massa mainstream. "Selama masa tenang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu. Sehingga peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun," tegas komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika saat dikonfirmasi Minggu (11/2/2024).

Baca Juga : Kecelakaan Beruntun di Kota Blitar, 6 Motor Libatkan Anak di Bawah Umur

Menindaklanjuti ketetapan tersebut, KPU Kabupaten Malang sebelumnya juga telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024. Agenda yang digelar di Aula Tumapel KPU Kabupaten Malang pada Sabtu (10/2/2024) malam tersebut, juga turut dihadiri sejumlah pihak. Di antaranya mulai dari Bawaslu Kabupaten Malang, Polres Malang, Satpol PP Kabupaten Malang, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Bakesbangpol Kabupaten Malang, hingga peserta pemilu tingkat Kabupaten Malang.

 "Rapat koordinasi dilaksanakan untuk menyampaikan ketentuan tentang apa saja yang wajib dijalankan peserta Pemilu 2024," tutur Komisioner KPU Kabupaten Malang yang karib disapa Dika ini.

Salah satu ketentuannya, dijelaskan Dika, pelaksana kampanye Pemilu tidak diperkenankan melakukan aktivitas kampanye pada saat masa tenang. Termasuk wajib menonaktifkan akun digital dan media sosial.

"Pelaksana kampanye harus melakukan penutupan akun resmi media sosial pada hari terakhir masa kampanye Pemilu. Berarti terhitung sejak kemarin (Sabtu, 10/2/2024)," imbuhnya.

Tidak hanya berbasis digital, lanjut Dika, kampanye juga tidak boleh dilakukan termasuk dalam bentuk pemasangan APK. "APK wajib dibersihkan oleh peserta Pemilu, paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, pembersihan APK tersebut tidak hanya berlaku bagi setiap peserta Pemilu 2024. Namun, APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Malang juga tidak luput dari pembersihan selama masa tenang Pemilu 2024.

"Pada pukul 00.00 WIB tadi (Minggu, 11/2/2024), APK fasilitas KPU Kabupaten Malang mulai dibersihkan. Diantaranya yang telah dipasang di Jalibar, Kecamatan Kepanjen," imbuhnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, KPU Kabupaten Malang, masa tenang pemilu, Pemilu 2024,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette