Panwascam Giri Banyuwangi Tertibkan APK: Ada 60 APK Melanggar
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
03 - Feb - 2024, 12:51
JATIMTIMES - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Banyuwangi serentak melaksanakan program kegiatan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan dan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Bawaslu maupun peraturan daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi, Jumat (2/2/2024).
Menurut Ketua Panwascam Kecamatan Giri Banyuwangi, Ahmad Faizin, untuk wilayah Giri melaksanakan penertiban terhadap lebih dari seratus APK sesuai dengan pendataan yang dinilai melanggar aturan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya