Lima Bulan, Tersangka Curanmor Beraksi di 50 Tempat

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

02 - Feb - 2024, 02:31

Tersangka kasus curanmor digelandang polisi di Mapolresta Malang Kota. (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Fakta mencengangkan muncul pada pemeriksaan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang baru saja diungkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Terungkap bahwa para tersangka dalam kurun waktu lima bulan sudah melakukan aksinya kurang lebih di 50 tempat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian motor yang akhir-akhir ini membuat resah warga Kota Malang. Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap tiga orang dalam satu komplotan. Yakni RC alias Bejo (32) warga Malang, RF alias Dableh (28) warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dan JL (53) warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, kasus curanmor, Polresta Malang Kota, pencurian motor,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat