Tak Ingin Insiden KPPS di Pemilu 2019 Terulang, KPU Pastikan Sudah Antisipasi
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Feb - 2024, 01:21
JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memastikan telah menyiapkan langkah antisipasi agar insiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 yang menimpa ratusan anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) tidak kembali terulang di Pemilu Tahun 2024 ini.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan, langkah antisipasi tersebut juga tertuang di dalam PKPU nomor 25 tahun 2023. Dimana salah satunya mengatur tentang batas usia rekrutmen anggota KPPS yang maksimal 55 tahun.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya