JATIMTIMES - Kasus dugaan korupsi Kepala Desa Puger Wetan Kecamatan Puger, yang berlarut-larut hingga beberapa kali terjadi unjuk rasa yang digelar oleh warga Puger Wetan, sepertinya masih berproses di aparat penegak hukum.
Hal ini terlihat saat Ikhwan, Kepala Desa Puger Wetan keluar dari ruang Tipikor Polres Jember, dengan didampingi stafnya yang berada di ruang tunggu Satreskrim Polres Jember.
Baca Juga : BPjamsostek Madura Gelontorkan Rp 110 Miliar Klaim Peserta Selama 2023
Saat dikonfirmasi wartawan, apakah kedatangannya di ruang Tipikor merupakan pemeriksaan kasus yang dilaporkan warganya? Ikhwan menyatakan, bahwa kedatangannya ke Polres Jember hanya silaturrahmi.
"Ya biasa mas, tidak ada apa-apa, sampean kok sekarang gawat? Ayo ngopi," ujar Ikhwan mengalihkan pembicaraan.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Jember Ioda Eko Hari Purwanto, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait kedatangan Ikhwan, Kepala Desa Puger Wetan, tidak memberikan keterangan, meski setatus pesan terbaca dengan ditandai dia centang warna biru.
Sementara Dwi Agus Budianto, yang selama ini mendampingi warga Desa Puger Wetan dalam kasus perkara dugaan korupsi di Desa Puger Wetan, mengetahui hal ini, merasa bersyukur, bahkan menurut Dwi Agus, hal ini menunjukkan adanya harapan penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Desa Puger Wetan yang sudah lama terjadi.
"Ya mudah-mudahan memang diperiksa, sehingga kepercayaan warga terhadap APH di Jember masih ada harapan," ujar Dwi Agus.
Berlarut-larutnya kasus Puger Wetan membuat warga pesimis perkara ini bisa menarik kepala desa ke ranah hukum. Warga juga menduga adanya intervensi dari Bupati Jember agar masalah ini tidak diperpanjang.
Dugaan itu bukan tanpa alasan, sebab sang kepala desa pernah berkoar merupakan kerabat dari bupati.
Namun pemikiran tersebut langsung dibantah oleh Ratno. Mantan Kabag Hukum ini menandaskan, bupati tidak pernah mengintervensi perkara yang ditangani Inspektorat, terutama dalam kasus Puger Wetan.
Baca Juga : Simulasi Pemungutan Suara, KPU Kota Batu Masih Temukan Kendala
“Dalam kasus ini pemeriksaan kami selalu melaporkan perkembangan kepada bupati, tidak ada pesanan (intervensi) dari beliau. Bupati menegaskan untuk memproses sesuai SOP, pesannya seperti itu,” kata Ratno.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Jember Arief Fatchurrahman membenarkan Inspektorat telah melakukan komunikasi dan berkoordinasi untuk bertemu membahas perkara Puger Wetan.
“Sudah ada komunikasi dari Pak Imam (Irban Inspektorat), awal bulan depan mau bertemu rapat untuk membahas masalah Puger Wetan,” tuturnya.
Arief meminta warga bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan dan Inspektorat karena audit memerlukan proses yang tidak sebentar.
Untuk diketahui, ada sejumlah perkara yang dilaporkan warga kepada Inspektorat dan kejaksaan. Diantaranya adalah 7 proyek pembangunan infrastruktur yang dikerjakan oleh Kepala Desa Puger Wetan. (*)