Masuk Babak Baru, Kasus Mafia Tanah Seret 5 Tersangka Dilimpahkan ke PN Malang

01 - Feb - 2024, 12:04

Para tersangka kasus mafia tanah saat berada di Lapas Klas 1 Malang. (Foto: Kejati Kota Batu)

JATIMTIMES - Kasus mafia tanah yang menyeret 5 tersangka, terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Batu telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kepada Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (31/1/2024). 

5 terdakwa terdiri dari inisial SA, EW, HEA, N dan A telah memalsukan sertifikat tanah yang terjadi di Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Pemalsuan Sertifikat, sertifikat tanah, kota batu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat