Kasus Pembakaran Bendera PDIP di Kota Malang Masuk Tahap Persidangan

Reporter

Tubagus Achmad

31 - Jan - 2024, 03:46

Proses berjalannya sidang perdana terkait dengan kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Malang, Selasa (30/1/2024). (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Kasus pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dilakukan oleh terdakwa DN (47) pada Kamis (9/11/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Malang.

Sidang perdana kasus pembakaran bendera PDIP digelar di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Kelas IA Malang yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Malang, pembakaran bendera pdip, bawaslu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat