KPU Klarifikasi Soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye: Hanya Sampaikan Pasal UU Pemilu
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
25 - Jan - 2024, 10:05
JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut dirinya boleh berkampanye dan memihak. Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan jika presiden ingin ikut serta dalam kampanye, maka harus mengajukan cuti.
Hasyim pun menjelaskan, yang disampaikan Jokowi pada Rabu (24/1) kemarin hanya menyampaikan isi UU Pemilu saja.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya