KPU Klarifikasi Soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye: Hanya Sampaikan Pasal UU Pemilu

Reporter

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

25 - Jan - 2024, 10:05

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut dirinya boleh berkampanye dan memihak. Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan jika presiden ingin ikut serta dalam kampanye, maka harus mengajukan cuti.

Hasyim pun menjelaskan, yang disampaikan Jokowi pada Rabu (24/1) kemarin hanya menyampaikan isi UU Pemilu saja.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, presiden jokowi, kpu, presiden memihak,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat