Bawaslu Kabupaten Blitar Serahkan Kasus Perusakan APK Caleg DPRD ke Polres Blitar Kota
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
25 - Jan - 2024, 09:14
JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menjalankan langkah hukum terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu di wilayah tersebut. Pada Kamis, 25 Januari 2024, jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Blitar bersama pelapor Edy Purnomo alias Kunthing, menyerahkan seluruh berkas pemeriksaan terkait kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada Polres Blitar Kota.
Kasus ini bermula dari laporan Edy Purnomo alias Kunthing yang masuk ke Panwaslu Kecamatan Srengat pada Jumat, 29 Desember 2023. Dengan memuat unsur pelanggaran dugaan pidana pemilu, Bawaslu Kabupaten Blitar mengambil alih penanganan kasus tersebut...
Baca Selengkapnya