PT Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Tingkatkan Layanan Penerima Upah Mikro Kecil dengan "Pick Up Iuran”
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
23 - Jan - 2024, 09:00
JATIMTIMES - PT Pos Indonesia (Persero) dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi menjalin kerja sama strategis dalam upaya meningkatkan jumlah kepesertaan baru Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini, yang telah berjalan selama dua tahun terakhir, turut meningkatkan transaksi iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan di kantor pos.
Sebagai langkah progresif, kedua belah pihak kembali memperkuat kerja sama mereka dengan meluncurkan inisiatif baru yang dinamakan "Pick Up Iuran." Adi, Kepala PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Banyuwangi menjelaskan bahwa Pick Up Iuran dirancang untuk memudahkan pembayaran iuran bagi peserta penerima upah mikro kecil.
Baca Juga : Salurkan Kredit Rp 54,7 Triliun, Bank Jatim Catat Kinerja Positif Setiap Tahunnya
"Kami sangat bangga dapat menjadi bagian dari kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas layanan untuk peserta penerima upah mikro kecil. Melalui peluncuran 'Pick Up Iuran', kami berkomitmen untuk memudahkan proses pembayaran iuran bagi para pekerja dengan skala usaha yang lebih kecil,” kata Adi.
Eneng Siti Hasanah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, menambahkan, Pick Up Iuran ini dibuat untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya peserta penerima upah mikro kecil, dalam pembayaran iuran. Hal ini merupakan salah satu cara kita untuk melayani peserta yang lokasinya jauh dari kantor dan bank."
“Kerjasama ini menjadi solusi efektif bagi para pekerja dengan skala mikro kecil yang mungkin sulit mengakses kantor atau bank secara langsung. Dengan adanya layanan Pick Up Iuran, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pembayaran iuran secara lebih mudah, efisien, dan nyaman, tanpa harus bepergian jauh,” jelas Eneng.
Selain memfasilitasi pembayaran iuran, kerja sama ini juga memiliki tujuan untuk kolektif mendaftarkan lebih banyak pekerja di BPJS Ketenagakerjaan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Eneng berharap bahwa melalui inisiatif ini, penerima upah mikro kecil dapat lebih mudah dan cepat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.
Baca Juga : Baca Selengkapnya