JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 13.457 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh Banyuwangi. Kebijakan ini diambil untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi selama pelaksanaan tugas mereka.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengungkapkan apresiasinya kepada para RT/RW yang terus mendedikasikan diri untuk melayani warganya. Dalam pernyataannya, Bupati Ipuk berharap agar para RT dan RW dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik, sambil meminta agar warga juga diperhatikan dengan baik.
Baca Juga : Bawaslu Kota Malang Copot Ribuan APK Melanggar Aturan, Terbanyak di Kedungkandang
Jaminan perlindungan sosial tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Ipuk saat beliau sedang melakukan kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), tepatnya di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari. Acara ini dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah.
Dengan terdaftarnya para Ketua RT/RW pada program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan mereka dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Bupati Ipuk menyatakan harapannya agar keikutsertaan dalam program ini dapat membawa manfaat besar bagi para pemimpin masyarakat tersebut.
“Ini apresiasi kepada para RT/RW yang terus melakukan pelayanan kepada warganya. Saya harap, pak RT dan Pak RW terus menjalankan fungsinya dengan baik, warganya tolong diperhatikan,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani,
Eneng Siti Hasanah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, menambahkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan perlindungan terhadap risiko pekerjaan, tetapi juga memberikan manfaat beasiswa dengan besaran maksimal Rp 174 juta untuk dua orang anak peserta. Hasanah menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi, melayani, dan menyejahterakan pekerja serta keluarganya.
Baca Juga : Gempa Bumi Dahsyat Guncang Perbatasan Tiongkok-Kyrgyzstan
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja di Banyuwangi diharapkan dapat merasa aman dan nyaman selama bekerja, sehingga produktivitas mereka pun dapat meningkat. Program ini merupakan upaya konkret Pemkab Banyuwangi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.
“Kita hadir untuk melindungi, melayani, dan menyejahterakan pekerja serta keluarganya. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman dan nyaman selama bekerja sehingga dapat meningkatkan produktivitasnya dalam bekerja,” pungkas Eneng.