Rapat Paripurna Dibuka Langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Sampang

Reporter

Abd Syukur

19 - Jan - 2024, 03:24

Susana Rapat Paripurna DPRD Sampang di di Aula DPRD setempat pada Kamis 18/01/2024


JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna tentang Nota Penjelasan Terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dan Nota Penjelasan Bupati Terhadap 2 Raperda Eksekutif. 

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat, jajaran wakil Ketua DPRD Sampang, Sekretaris Daerah H. Yuliadi Setiyawan, beserta seluruh anggota DPRD, Forkopimda, Pimpinan OPD dan serta undangan lainnya. Rapat Paripurna dilaksanakan di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga : Pemenuhan Sarana dan Prasarana Disabilitas Jadi Program Prioritas Pemkab Malang

Rapat Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sampang Amin Arif Tirtana didampingi Wakil Ketua II Rudy Kurniawan. Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah menyampaikan, bahwa rapat paripurna Nota Penjelasan Terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dan Nota Penjelasan Bupati Terhadap 2 Raperda Eksekutif dihadiri 23 orang anggota DPRD Sampang.

Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana menyampaikan, keputusan Rapat Badan Musyawarah ditetapkan pada tanggal 18 Januari Tahun 2024 Paripurna. Berikut beberapa poin dalam rapat paripurna tersebut:

1. Nota Penjelasan Pengusul (BAPEMPERDA) terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. 2. Nota Penjelasan Bupati terhadap: Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang Tahun 2024-2044

Pada Tanggal 18 s/d 21 Januari Tahun 2024, Rapat Fraksi Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati dan Pengusul. Sedangkan tanggal 22 Januari – Selesai 2024 adalah Rapat Paripurna kedua dengan acara Penyampaian. Yakni, 1. Pandangan Umum Fraksi fraksi terhadap.

Raperda tentang Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh; Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang Tahun 2024-2044.

2. Pandangan Umum Bupati Sampang terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi fraksi. 2. Jawaban Pengusul atas Raperda tentang penyelenggaraan Pendidikan dan laporan BAPEMPERDA ATAS HASIL Fasilitasi Raperda tentang Investasi Pemerintah Daerah dan 4. Pengesahan Raperda tentang Investasi Pemerinah Daerah...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Sampang, DPRD Sampang, rapat paripurna,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette