Pemenuhan Sarana dan Prasarana Disabilitas Jadi Program Prioritas Pemkab Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
19 - Jan - 2024, 05:00
JATIMTIMES - Perhatian kepada penyandang disabilitas menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Wujud perhatian yang akan diberikan pemerintah tersebut meliputi sarana dan prasarana pelayanan umum, bantuan sosial, hingga ketersediaan lapangan pekerjaan.
"Disabilitas ini menjadi bagian yang menjadi tugas dan tanggungjawab negara. Maka bagaimana agar yang berkaitan dengan beberapa tempat pelayanan bagi disabilitas juga bisa terpenuhi," ungkap Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto.
Baca Juga : Sharing Session Fakultas Humaniora, WR II UIN Malang Tekankan Program Prioritas dan Inovasi
Selain pemenuhan sarana dan prasarana pada pelayanan fasilitas umum, saat ini Didik mengaku juga telah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk memberikan perhatian khusus kepada kalangan disabilitas. "Kemudian fungsi Dinas Sosial (Kabupaten Malang) itu diharapkan bisa memberikan bantuan terhadap kebutuhan disabilitas," imbuhnya.
Terkait ketersediaan lapangan pekerjaan, Didik mengaku bakal berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan khususnya yang ada di Kabupaten Malang. Sehingga diharapkan kalangan disabilitas mendapatkan kesempatan untuk bekerja sesuai dengan kemampuannya.
"Termasuk bagaimana hak disabilitas di ruang lingkungan kerja. Maka harus ada payung hukumnya," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, dalam pernyataannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang HM. Kholiq menyebut perhatian Pemkab Malang terhadap kalangan disabilitas dinilai masih kurang. Terkait hal itu, DPRD Kabupaten Malang telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Malang, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang berlangsung pada 13 Desember 2023 lalu. Yakni Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Pengajuan Raperda dari DPRD Kabupaten Malang tersebut kemudian ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Yakni dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten dengan agenda Penyampaian Pendapat Bupati Malang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang Berasal Dari DPRD Kabupaten Malang, tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Rabu (10/1/2024)...