Satu Dekade Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Optimistis Lindungi 70 Juta Pekerja pada 2026
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
19 - Jan - 2024, 01:31
JATIMTIMES - Satu dekade penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia telah mengalami kemajuan pesat. Hal ini terlihat dari paparan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dalam kegiatan Kaleidoskop Sistem Jaminan Sosial Nasional: “Refleksi 1 Dekade Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia” yang diselenggarakan oleh DJSN di Kemenko PMK pada Kamis, 11 Januari 2024.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dalam paparannya mengatakan, kinerja BPJS Ketenagakerjaan hingga penutup tahun 2023 berada di jalur yang tepat atau sesuai dengan peta jalan yang disusun hingga 2026.
Baca Juga : BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tidak Panik saat Kepesertaannya Non-Aktif
“Sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kami optimistis jika melihat perjalanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah memasuki satu dekade ini, bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia. Target kami tahun 2026 adalah melindungi sebanyak 70 juta pekerja Indonesia apapun profesinya,” ucap Pramudya.
Seiring berjalannya waktu, tantangan yang dihadapi pihaknya saat ini berbeda dengan 10 tahun lalu. Dahulu target utama untuk mendapatkan perlindungan adalah pekerja dari segmen pekerja penerima upah (PU) atau pekerja formal, namun saat ini fokus itu berubah kepada pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal.
Dalam paparannya itu, tercatat rata-rata penambahan tenaga kerja aktif yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2014 hingga 31 Desember 2023 adalah sebesar 2,75 juta pekerja dan pencapaian tahun lalu sebesar 5,70 juta tenaga kerja aktif merupakan penambahan tertinggi sejak tahun 2014.
“Selain penambahan kepesertaan yang terus meningkat, dari sisi pencapaian penerimaan iuran juga meningkat, tahun 2023 penerimaan iuran sebesar 8,63 triliun, ini melebihi rata-rata kenaikan dalam 10 tahun terakhir yaitu 7,58 triliun. Sedangkan dari total pembayaran manfaat/jaminan, kami telah menunaikan kewajiban kami kepada peserta sejak tahun 2014-2023 sebesar 311,15 triliun,” kata Pramudya...