Dana Kampanye 4 Parpol di Banyuwangi Nol Rupiah
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Yunan Helmy
16 - Jan - 2024, 11:00
JATIMTIMES - Sebanyak 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Banyuwangi sudah menyetorkan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 7 Januari 2024 lalu.
Menurut divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Banyuwangi Ari Mustofa, dalam penyampaian LADK parpol peserta pemilu, ada yang saldonya mencapai puluhan bahkan ratusan juta. Namun, ada yang saldonya nol rupiah.
Baca Juga : Acha Sinaga Ngeluh Aturan Nyoblos Capres Tak Seperti 5 Tahun Lalu
“Kan ada transaksi masuk dikurangi transaksi keluar, saldonya nol bisa jadi. Ada sekitar 3 sampai 4 parpol yang tidak ada transaksi ,” ujar Ari.
Dia mengatakan, penilaian ada kejanggalan atau tidak laporan yang disetorkan bukan kewenangan KPU Banyuwangi. Tetapi hal tersebut kewenangan kantor akuntan publik (KAP).
Selanjutnya dia menambahkan, dalam LADK yang disampaikan ada empat dari 18 parpol melaporkan saldo dana kampanyenya nol rupiah. Yaitu Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dari empat parpol tersebut, dua partai, Partai Gelora dan PKN, sama sekali tidak ada transaksi masuk dan transaksi keluar uang untuk kebutuhan kampanye. Sedangkan dua parpol lain, yaitu PBB dan PPP, masih ada transaksi masuk dan transaksi keluar uang untuk kebutuhan kampanye.
“Itu bukan kewenangan KPU untuk menentukan janggal atau tidaknya. Tugas kami sebatas menerima laporan yang sudah disampaikan parpol melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka),” imbuh Ari.
Parpol kontestan Pemilu 2024 di Banyuwangi yang tercatat memiliki saldo dana kampanye paling banyak adalah Partai Demokrat yang besarnya lebih dari Rp 445 juta.
Sedangkan lima partai lain memiliki sisa dana kampanye mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Partai tersebut di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nilainya Rp 297, 5 juta, PDI Perjuangan Rp 119 juta, PKS Rp 52 juta, serta Partai Nasdem Rp 50 juta.
Baca Juga : Baca Selengkapnya