Pj Wali Kota Malang Ingatkan Perusahaan untuk Tuntaskan Kewajiban CSR
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
24 - Dec - 2023, 02:55
JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengingatkan perusahaan atau pengusaha yang menjalankan bisnisnya di Kota Malang agar bisa menuntaskan tanggung jawab sosial perusahaan (TSP). Atau yang biasa juga disebut dengan corporate social responsibility (CSR).
Menurut Wahyu, jika mengacu pada ketentuan dan peraturan yang ada, CSR merupakan kewajiban perusahaan untuk dipenuhi, terutama kepada lingkungan sekitar. Sebuah perusahaan harus menyisihkan sebagian keuntungannya untuk digunakan kepentingan publik.
Baca Juga : Revitalisasi Pasar Sapi Dimoro Rampung Akhir Desember, Pemkot Blitar Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
"Kita mengingatkan, karena kan ini ada kewajiban dari mereka. Kalau mereka gak sesuai dengan persentasenya, nanti kita akan laporkan karena kan ada audit perusahaan," tegas Wahyu belum lama ini.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga berupaya untuk memfasilitasi penyaluran TSP yang menjadi kewajiban perusahaan. Hal tersebut salah satunya dilakukan dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) TSP.
"Kita menyinkronkan keinginan CSR (perusahaan) itu berupa apa, usulannya seperti apa. Nah itu kita hubungkan dan sinkronkan melalui Musrenbang TSP," jelas Wahyu.
Saat ini, masih ada setidaknya 3.201 usulan yang sudah terhimpun dalam sejumlah tahapan musrenbang. Ke-3.201 usulan tersebut saat ini masih belum terakomodasi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang maupun Provinsi Jawa Timur serta APBN.
"Jumlahnya ada 3.201 (usulan) itu kita sampaikan kepada mereka (perusahaan). Nah nanti akan kita akan apresiasi agar mereka juga bisa sama-sama menaruh perhatian untuk pembangunan yang ada di Kota Malang," terang Wahyu.
Sementara itu, masih banyaknya usulan yang belum terakomodasi tersebut lantaran terbatasnya APBD Kota Malang. Sebab, proses realisasinya tentu harus memperhatikan skala prioritas. Untuk itulah, usulan-usulan tersebut coba ditawarkan kepada perusahaan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya