Pemkot Kediri Sosialisasikan Kenaikan UMK 4,20%

Reporter

Bambang Setioko

Editor

Yunan Helmy

02 - Dec - 2023, 01:23

Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Koperasi dan UMTK menyosialisasikan upah minimum kota (UMK), Jumat (1/12) di salah satu hotel. Foto : (Istimewa)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Koperasi dan UMTK menyosialisasikan upah minimum kota (UMK), Jumat (1/12) di salah satu hotel. Acara dihadiri oleh 70 pimpinan perusahaan, anggota Dewan Pengupahan Kota Kediri, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan pekerja di perusahaan. 

Membuka sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Bambang Priyambodo mengatakan sosialisasi ini mengacu pada regulasi PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan. Pelaksanaan penghitungan upah minimum menyesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, UMK Kota Kediri, Kota Kediri, UMK, Pemkot Kediri,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat