Berada di Urutan 9 se-Jatim, Berikut UMK Kota Batu Tahun 2024
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
02 - Dec - 2023, 12:12
JATIMTIMES - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada 30 November 2023. Kota Batu ada kenaikan UMK sebesar 4,1 persen dibandingkan UMK Tahun 2023.
Penetapan UMK ini, sesuai keputusan gubernur yaitu Surat Menteri Ketenagakerjaan, tanggal 15 Nopember 2023, Nomor: B-M/243/HI.01...
Baca Selengkapnya