Menteri ATR/BPN Serahkan 1.144 Sertifikat Redistribusi Tanah di Kabupaten Malang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
25 - Nov - 2023, 12:25
JATIMTIMES - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Hadi Tjahjanto serahkan 1.144 sertifikat tanah di Kabupaten Malang melalui program redistribusi tanah.
Mantan Panglima TNI ini menjelaskan, secara simbolis ribuan sertifikat tanah melalui program redistribusi tanah itu diserahkan kepada 10 perwakilan warga yang berasal dari Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Pria kelahiran Malang ini mengatakan, bahwa sebanyak 1.144 sertifikat tanah tersebut berasal dari eks tanah Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Tlogorejo, eks HGU Perkebunan Gunungsari dan eks HGU Perkebunan Sumbermanjing di Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Selain itu, ribuan sertifikat tersebut juga terdiri dari tanah negara bebas di Kecamatan Singosari dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Pihaknya pun berpesan kepada para penerima sertifikat tanah melalui Program Redistribusi Tanah untuk menjaga baik-baik sertifikat tanah yang telah diberikan oleh Kementerian Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.
"Saya ingin menyampaikan kepada 10 penerima dari kepala keluarga, saya ingin bahwa sertifikat ini dijaga baik-baik. Pemerintah memberikan aset yaitu berupa sertifikat dari program reforma agraria," ungkap Hadi, Jumat (24/11/2023).
Menurutnya, para penerima sertifikat agar dapat menggunakan sertifikat tanah hasil dari program redistribusi tanah sebaik-baiknya untuk kebermanfaatan serta meningkatkan perekonomian.
"(Sertifikat tanah) harus memiliki manfaat yang luas untuk meningkatkan perekonomian," kata Hadi.
Hadi mengatakan, tanah tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian ataupun untuk berusaha dengan menggunakan sertifikat tanah untuk menambah modal usaha.
"Namun benar-benar harus dikalkulasi dengan baik. Usaha-usaha yang produktif dan tidak konstruktif," ujar Hadi.
Lebih lanjut, pihaknya pun mengucapkan selamat kepada seluruh penerima sertifikat tanah hasil program redistribusi tanah yang telah menunggu puluhan tahun realisasi program redistribusi tanah.
"Sekali lagi saya ingin mengucapkan selamat bapak-bapak sekalian menunggu puluhan tahun, sehingga terealisasi sertifikat redistribusi tanah," tandas Hadi.
Sebagai informasi, program redistribusi tanah merupakan program strategis nasional sebagai bagian dari reforma agraria. Pemerintah secara lintas sektor berkoordinasi untuk mewujudkan reforma agraria yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah...