Penyelidikan Kasus Sewa Rumah Dinas Wakil Bupati Blitar: 11 Orang Diperiksa, Termasuk Pejabat Tinggi  

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

23 - Nov - 2023, 10:04

Rumah pribadi Bupati Blitar Mak Rini yang diduga disewa Pemkab Blitar untuk rumah dinas wabup Blitar


JATIMTIMES - Kasus sewa Rumah Dinas Wakil Bupati Blitar mengalami perkembangan signifikan dengan penyelidikan yang terus bergulir oleh Kejaksaan Negeri Blitar. Dalam perkembangan terbaru, hingga saat ini, 11 orang termasuk pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Blitar telah menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam penyewaan rumah dinas untuk  Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso.

Proses penyelidikan yang tengah berlangsung mencakup sejumlah individu yang memiliki pengetahuan atau terlibat langsung dalam proses sewa rumah dinas tersebut. Di antara yang telah diperiksa adalah Rahmat Santoso, Wakil Bupati Blitar non-aktif, serta Reza Octasep Pahlevi, ajudan dari Wakil Bupati Blitar. Selain itu, dua pejabat dari Setda Kabupaten Blitar juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

Baca Juga : Disdukcapil Blitar Tingkatkan Inklusi Data, 9 Orang Direkam Si Jaran Ijo di Desa Rejoso

"Penyelidikan masih berjalan. Saat ini, kami telah memeriksa sekitar 10 hingga 11 orang terkait kasus ini," ungkap Agus Kurniawan, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, dalam konferensi pers hari Kamis, (23/11/2023).

Kejaksaan Negeri Blitar memberikan kepastian bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut, dengan komitmen untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar. Sementara itu, penyidik Kejaksaan Negeri Blitar sedang melakukan pendalaman terhadap keterangan dari 11 orang yang telah diperiksa, sambil terus mengumpulkan sejumlah alat bukti yang diperlukan.

Kasus sewa rumah dinas ini sendiri bermula dari periode tahun 2021 hingga 2022, di mana Rumah Dinas Bupati Blitar, Rini Syarifah, disewa selama 20 bulan dengan nilai sewa mencapai Rp 490 juta oleh Bagian Umum Setda Blitar. Meskipun pihak Bagian Umum Setda Blitar telah mengklaim bahwa proses sewa tersebut telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, kejaksaan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dalam menjalankan proses penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan berpegang teguh pada ketentuan hukum yang berlaku...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kejari Blitar, Rini Syarifah, Rahmat Santoso, Agus Kurniawan, kasus sewa rumdin,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette