Tuntut Upah sesuai UMK dan Tolak PHK Sepihak, 120 Pekerja PT SSS Mogok Kerja
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
23 - Nov - 2023, 07:18
JATIMTIMES - Sebanyak 120 orang pekerja PT Surya Sentra Sarana di Kabupaten Malang melakukan aksi mogok kerja pada Kamis (23/11/2023) siang. Mogok kerja tersebut merupakan sikap atas beberapa tindakan perusahaan yang dinilai mencederai iklim ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.
Aksi mogok kerja tersebut dilakukan dengan berkumpul di lokasi yang tak jauh dari perusahaan. Para pekerja yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) ini datang sembari membawa poster berisi protes kekecewaan.
Baca Juga : Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok di Moment Nataru, Diskopindag Kota Malang Gencarkan Operasi Pasar
"Tadi awalnya kita berencana untuk hearing ke kantor Disnaker, karena beliau (Kepala Disnaker Kabupaten Malang) sudah hadir kami batal kesana. Tujuan ke Disnaker untuk memfasilitasi proses perundingan dengan perusahaan (PT Surya Sentra Kencana)," ujar Koordinator Aksi yang juga Ketua Komite Pusat SPBI, Andi Irfan, Kamis (23/11/2023).
Dalam aksi tersebut, para pekerja menyuarakan sejumlah tuntutan. Yang pertama soal pembayaran upah yang tidak sesuai dengan upah minimum karyawan (UMK) yang telah ditentukan. Menurutnya, PT Surya Sentra Sarana hanya membayar upah sesuai UMK hanya kepada sebagian karyawan.
"Nah kita menuntut, membayar kekurangan upah. Tempo hari kita menuntut akhirnya dipenuhi perusahaan mulai November. Tapi sesuai undang-undang kekurangan upah harus dibayar," terang Andi.
Yang kedua yakni lantaran perusahaan dinilai semena-mena dalam menetapkan aturan pensiun. Yang di dalam pelaksanaannya tanpa ada kesepakatan yang melibatkan perwakilan pekerja. Dan perusahaan pun tak bisa serta merta mem PHK pekerjanya.
"Hari ini ada satu teman di PHK atas dasar pensiun. Sementara belum ada kesepakatan umur berapa pensiun," imbuh Andi.
Selain itu pihaknya juga menyayangkan adanya tindakan kriminalisasi atas dua pekerja yang juga pengurus SPBI. Dimana dua pekerja tersebut dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan. Kejadian tersebut terjadi saat ada perundingan antara perwakilan pekerja dengan perusahaan.
"Nah ini kami berunding dengan pihak kapolsek bahwa kriminalisasi yang dilaporkan tidak memenuhi unsur. Perlu (juga) ada klarifikasi dari pihak perusahaan...