Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Mantan Mentan SYL

Reporter

Binti Nikmatur

23 - Nov - 2023, 01:15

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Instagram)


JATIMTIMES - Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu (22/11/2023) malam. Usai ditetapkan sebagai tersangka, hingga Kamis (23/11/2023) nama 'Firli Bahuri' pun menjadi trending dalam penelusuran Google. 

Penetapan tersangka Firli Bahuri tersebut ditetapkan setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB. 

Baca Juga : Relawan Mak Ganjar Jatim Stimulan Petani Melalui Pupuk Organik

Dalam keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan dalam gelar perkara ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. 

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," kata Ade, dikutip Antara, Kamis (23/11/2023). 

Lebih lanjut Ade mengatakan jika Firli Bahuri disangkakan dengan Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai dengan 2023.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (20/11/2023) Firli Bahuri menjalani klarifikasi selama tiga jam oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta. Dalam klarifikasi tersebut Firli dimintai keterangan soal pertemuannya dengan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya memberikan semuanya apa yang diminta oleh Dewan Pengawas. Tentu ini sesuai undangan klarifikasi dari Dewas dan semuanya saya sampaikan utuh dari A sampai Z," kata Firli. 

Usai menghadap Dewas, Firli tidak secara detil menjelaskan soal materi klarifikasi...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Firli Bahuri, pemerasan, SYL, KPK, tersangka,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette