Pemkot Kediri Terima Penghargaan di Tax Gathering KPP Pratama Kediri
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Dede Nana
15 - Nov - 2023, 08:37
JATIMTIMES - Beberapa perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Kediri menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Malang yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kota Kediri.
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menjadi salah satu penerima penghargaan ketegori mitra kerjasama terbaik dalam optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
Baca Juga : Miliki Program Subuh Keliling, Bupati Malang Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Salat Berjamaah
Dikesempatan tersebut Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu Purba Kelana mewakili Pj. Wali Kota Kediri memberikan sambutan dan ucapan terimakasih.
Pada sambutannya Sugeng mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kediri dan KPP Pratama senantiasa bersinergi. Hal itu ditunjukkan dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dalam implementasinya telah melakukan bimtek dan pertukaran data.
"Semoga kedepannya sinergi antara Pemkot Kediri dan KPP Pratama bisa terus ditingkatkan. Kerjasama ini akan memberi dampak positif pada pendanaan pembangunan Kota Kediri kedepannya,"ungkapnya.
Kegiatan tax gathering ini menurut Sugeng merupakan salah satu bentuk apresiasi wajib pajak yang memiliki kontribusi luar biasa dalam pembangunan daerah. Baik itu wajib pajak daerah melalui BPPKAD Kota Kediri atau wajib pajak pusat melalui KPP Pratama yang sama-sama memberikan kontribusi dalam hal pendanaan dan pembangunan Kota Kediri.
"Tanpa dukungan wajib pajak, Pemerintah Kota Kediri tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,"tegasnya.
Sugeng juga menjelaskan pentingnya pajak dalam pembangunan daerah. Pertama pajak merupakan sumber pendanaan pembangunan.
"Panjenengan bisa merasakan pembangunan-pembangunan di Kota Kediri berkat wajib pajak daerah dan pusat, baik itu pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sosial,"jelasnya.
Kedua menurut Sugeng pajak berperan penting dalam pemerataan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Karena melalui pajak, kita menghimpun dana dari masyarakat yang mampu kemudian di distribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya