Pasutri Wajib Simak Hal Ini, 6 Larangan Saat Berjima
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
15 - Nov - 2023, 03:34
JATIMTIMES - Berdoa selalu mengiringi setiap kegiatan seorang muslim. Tidak hanya saat mau melakukan salat saja tapi juga saat mau makan, masuk kamar mandi hingga melakukan jima atau melakukan hubungan badan. Bahkan, khusus pada bab jima, terdapat beberapa hal yang menjadi larangan ketika berjima' ataupun sesudah jima'. Apakah itu?.
Diolah dari Islampos, larangan pertama adalah, dilarang berjima' apabila pasangan tersebut belum membaca doa ketika akan berjima'.
Baca Juga : Mantan Menkes Siti Fadilah Tolak Penyebaran Nyamuk Wolbachia di Indonesia
Hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya, hendaklah ia membaca: ‘Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami’. Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya".
Doa yang dapat dibaca sebelum berjima' atau bermesraan dengan istri sebagai berikut. “Bismillah. Allahumma jannabnasyoithona wa jannabisyaithona maa rojaktanaa.” Artinya : Dengan nama Allah. Ya Allah hindarkanlah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami dari syetan.
Kemudian, meskipun pasangan suami istri, namun dalam Islam dilarang untuk berhubungan melalui dubur atau anus. Bahkan, telah ditegaskan dalam hadis, orang yang menyetubuhi wanita lewat dubur akan dilaknat.
Hadis riwayat Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai, dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya".
Berikutnya, pasangan suami-istri dilarang berjima' tanpa berselimut atau tertutup kain. Artinya, tidak dianjurkan bertelanjang bulat seperti hewan yang terlihat kemaluannya saat berhubungan. Untuk itulah, dianjurkan agar memakai penutup atau bertelanjang dalam selimut.
Hal ini juga telah dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Majah. "Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar,".
Kemudian, dilarang menyebarluaskan tentang urusan jima. Sebuah hadits telah menjelaskan hal ini. Bahwa seseorang dilarang untuk mengumbar urusan jima' nya kepada orang lain. Orang yang mengumbar urusan ranjangnya adalah orang yang kedudukannya sangat buruk...