Lindungi Penyelenggara Pemilu, KPU Kabupaten Blitar Teken Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
14 - Nov - 2023, 07:47
JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Blitar melakukan Penandatangan Kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar terkait “Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Komisioner, Non Aparatur Sipil Negara (Non Asn) dan Badan Penyelenggara Adhoc Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar Dalam Pemilu 2024”.
Kegiatan kerjasama tersebut diawali dari kegiatan sosialisasi yang dibawakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Blitar di Ruang Pertemuan Bale Etnik Warung Bu Mamik Blitar, Senin (13/11/2023). Hendra Elvian selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar menegaskan saat ini sesuai amanah undang-undang menjalankan 5 program.
Baca Juga : Warga Ini Tuntut Kades Penuhi Janji Politik saat Kampanye
"Jadi saat ini BPJS Ketenagakerjaan menjalankan 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kesehatan (JK) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ungkap Hendra.
Hendra menambahkan, petugas Pemilu wajib mendapatkan perlindungan jaminan atas risiko saat melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Oleh sebab itu pihaknya sangat mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Blitar yang mendaftarkan tenaga penyelenggara Pemilu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini sebagai upaya melindungi penyelenggara Pemilu di Kabupaten Blitar, Sebelumnya, KPU Kabupaten Blitar telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Blitar. Karena berdasarkan pengalaman pemilu di periode sebelumnya banyak petugas pemilu mengalami risiko kerja yang cukup tinggi hingga terjadi meninggal dunia. Namun jika sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dipastikan petugas pemilu akan mendapat perlindungan atas risiko kecelakaan ataupun kematian sehingga mereka dapat bekerja dengan aman dan tenang sesuai tag line kami Kerja Keras Bebas Cemas,” imbuhnya.
Jumlah petugas KPU Kabupaten Blitar kurang lebih sebanyak 32.683 orang yang akan bertugas pada Pileg dan pilpres di tahun 2024. Nantinya secara bertahap mereka akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi nanti seluruh petugas pemilu di Kabupaten Blitar sebanyak 32.683 akan di daftarkan bertahap pada bulan November 2024. Ada 859 orang dan tahun depan pada bulan februari sekitar 31.824 orang...