Industri Pengolahan Hasil Tembakau Kondusif, Pj Wali Kota Malang Targetkan Penerimaan DBHCHT Naik di 2024
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Nov - 2023, 12:28
JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menargetkan penerimaan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bisa meningkat pada tahun 2024 mendatang. Sebab dana DBHCHT yang diterima Kota Malang dialokasikan untuk sejumlah program yang langsung menyentuh masyarakat.
Tahun 2023 ini Kota Malang menerima DBHCHT sebesar Rp 52 Miliar. Dimana salah satunya diarahkan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan pelatihan. Termasuk pelatihan keterampilan di kalangan pekerja.
Baca Juga : Bukan Fengshui, Ini Alasan KPU Umumkan Tiga Pasangan Capres-Cawapres Pukul 14.02 WIB
"Tahun ini Rp 52 Miliar karena memang tergantung dari jumlah industri rokok yang ada di Kota Malang," ujar Wahyu, Senin (13/11/2023).
Wahyu mengatakan, selain manfaat yang diterima melalui DBHCHT, multiple effect yang didapat juga banyak. Seperti pertumbuhan ekonomi yang muncul di sekitar kawasan industri rokok.
"Multi effectnya sudah banyak sekali terkait dengan DBHCHT ya kita bersyukur sekali dengan DBHCHT ini yang dari Kota Malang, mudah- mudahan tahun depan ada tambahan dan dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Malang," jelas Wahyu.
Dirinya pun meyakini bahwa penerimaan DBHCHT tahun depan bisa meningkat. Bukan tanpa alasan, menurut Wahyu hal tersebut lantaran iklim industri pengolahan hasil tembakau di Kota Malang terbilang sudah kondusif.
"Makin tinggi (penerimaan DBHCHT), karena sudah banyak juga yang kita lakukan. Terkait dengan (upaya menekan) rokok ilegal dari sisi penindakan. Lalu penggunaan DBHCHT juga untuk meningkatkan keterampilan bagi para pekerja," terang Wahyu.
Sedangkan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Wahyu mengatakan bahwa Pemkot Malang selalu berkolaborasi dengan Kantor Bea dan Cukai. Baik untuk melakukan upaya penindakan ataupun menggencarkan sosialisasi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya