Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 10 Triliun untuk Bangun Rumah Pejabat, TNI, dan Polri di IKN
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
12 - Nov - 2023, 11:25
JATIMTIMES - Progres pembangunan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dilakukan. Termasuk saat ini melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), pemerintah pusat juga tengah menyiapkan rumah bagi pejabat negara yang akan bertugas di IKN yang berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur ini.
Untuk perumahan, Kemen PUPR menyiapkan dua jenis rumah. Yakni rumah negara yang diperuntukkan bagi pejabat, TNI dan Polri. Selain itu, Kemen PUPRŕ menyiapkan perumahan melalui investasi. Sehingga memberi ruang bagi pengembang untuk mengembangkan investasi di Kawasan IKN.
Baca Juga : Serangan Israel Tanpa Henti, WHO Kehilangan Kontak dengan RS Al-Shifa
"Hanya 20 persen dari APBN. Sisanya kita sodorkan untuk investasi swasta. Jadi, ini sebenarnya kesempatan bagi para investor untuk berinvestasi," jelas Dirjen Perumahan Kemen PUPR Iwan Suprijanto saat ditemui di Kota Malang, Sabtu (11/11/2023).
Dalam hal ini, pemerintah pusat menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 triliun yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaraan nantinya akan diwujudkan menjadi 36 rumah pejabat menteri dan sebanyak 2.820 unit rumah susun, yang terbagi dalam 47 tower.
"Anggaran yang disiapkan dari APBN untuk perumahan sekitar Rp 10 triliun. Rinciannya untuk rumah menteri sekitar Rp 600 miliar dan Rp 9,4 trilun untuk rumah susun," jelas Iwan.
Sementara itu, pekerjaan tersebut ditarget bisa rampung pada akhir Desember 2024 mendatang. Baik untuk rumah tapak bagi pejabat menteri ataupun bagi rumah susun. Namun rumah susun baru saja mulai berproses.
"Kalau yang rumah untuk menteri ini sudah sekitar 40 persen lah. Kalau yang rumah susun baru mulai. Baru fondasi," imbuh Iwan.
Pekerjaan tersebut baru termasuk pada tahap pertama. Meskipun ditarget rampung pada akhir Desember 2024 mendatang, sekitar bulan Juli 2024 beberapa unit rumah ditarget harus sudah dapat ditinggali.
Baca Juga : Baca Selengkapnya