Ketua TP PKK Jatim Lantik Novita Bagus Alit sebagai Pj Ketua TP PKK Kota Kediri
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Yunan Helmy
11 - Nov - 2023, 03:16
JATIMTIMES - Novita Bagus Alit resmi dilantik sebagai Pj ketua TP PKK Kota Kediri oleh Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Jumat (10/11).
Dalam sambutannya, ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur mengucapkan selamat dan sukses kepada Pj ketua TP PKK Kota Kediri yang baru dilantik. Tak lupa, dia juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada ketua TP PKK Kota Kediri yang telah menyelesaikan masa bakti dan jabatannya dengan keberhasilan dan juga prestasi untuk menyukseskan gerakan 10 program pokok PKK.
Baca Juga : Badan Waqaf Jatim Targetkan Semua Masjid dan Mushala Tersertifikasi Legalitas Waqafnya di 2024
"Saya yakin Ibu Novita dulu sama-sama berjuang untuk PKK Kota Kediri dengan Ibu Fe dan seluruh jajaran," imbuhnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kediri Zanariah juga memberikan ucapan selamat bertugas dan sukses untuk Pj Ketua TP PKK Kota Kediri Novita Bagus Alit. Zanariah berharap semoga amanah dalam mengemban tugas sebaik-baiknya.
Tak lupa dia juga mengucapkan terima kasih kepada Bunda Fey,yang purna sebagai ketua TP PKK Kota Kediri, atas beragam program, kebijakan hingga capaian prestasi yang ditorehkan untuk TP PKK Kota Kediri. “Segala semangat dan inspirasi dari Bunda Fey bisa menjadi motivasi bagi TP PKK Kota Kediri untuk lebih baik di masa depan," ungkapnya.
Zanariah juga berharap pencapaian TP PKK Kota Kediri yang berkaitan dengan perilaku hidup bersih dan sehat, pelaksanaan 10 program pokok PKK, penurunan angka stunting, dan lainnya harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk yang lebih baik.
Saat ditemui setelah dilantik, Novita Bagus Alit menuturkan akan melanjutkan program-program yang telah direncanakan saat kepemimpinan Bunda Fey. Harapannya bisa menjadikan PKK lebih baik karena program yang selama ini telah berjalan sudah sangat baik. Untuk itu, perlu dipertahankan dan lebih ditingkatkan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya