free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Universal Coverage: BPJamsostek dan Pemkab Kediri Sinergi Lindungi Guru Keagamaan Non Formal

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Nov - 2023, 02:27

Placeholder
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Kediri sinergi lindungu Guru Keagamaan Non Formal

JATIMTIMES-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kediri memperkuat kolaborasinya dengan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam upaya mewujudkan cakupan jaminan sosial yang lebih luas. 

Fokus kali ini adalah pada perlindungan bagi para Guru Keagamaan Non Formal yang menjadi penerima insentif, juga dikenal sebagai Bisyaroh.

Baca Juga : Gugatan Tidak Diterima, ini Respons PBNU Atas Hasil Putusan PN Jombang

Dalam langkah nyata mendukung Universal Coverage, BPJamsostek Kediri aktif terlibat dalam perancangan kebijakan bersama Pemerintah Kabupaten Kediri. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap Guru Keagamaan Non Formal yang menerima insentif Bisyaroh dapat menikmati manfaat perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh.

Terkini, BPJamsostek Kediri menghadiri Kegiatan Penerimaan Insentif (Bisyaroh) bagi Guru Keagamaan Non Formal dan Penyaluran Bantuan Sosial Pendidikan Kepada Masyarakat Tidak Mampu melalui GNOTA oleh  Bupati Kediri Hanindhito Himawan di Taman Hijau SLG, pada Kamis (09/11/2023)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kediri, Bank Jatim Cabang Pare, Bank Jatim Cabang Kediri, BPJAMSOSTEK Kediri, Ketua Baznas Kabupaten Kediri, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Ketua GNOTA Kabupaten Kediri, Penerima Insentif (Bisyaroh) serta Penerima GNOTA.

Kepala BPJamsostek Kediri, Imam Haryono Safii mengungkapkan sebanyak 8.000 Guru Keagamaan Nonformal Penerima Insentif (Bisyaroh) telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2023 dengan menggunakan Anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri.

“Ini menunjukkan bahwa Negara hadir dalam bentuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pekerja khususnya untuk Guru Keagamaan Nonformal Penerima Insentif (Bisyaroh) di Kabupaten Kediri,” tegas Imam.

Baca Juga : Selamatkan Generasi Bangsa ,Pj Wali Kota Kediri Zanariah Dukung Program P4GN

Lebih lanjut Imam menyampaikan, Guru Keagamaan Nonformal Penerima Insentif (Bisyaroh) telah didaftarkan 2 program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Sehingga diharapkan tidak ada kekawatiran pekerja dalam melaksanakan aktifitas pekerjaanya.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada setiap pekerja, termasuk Guru Keagamaan Non Formal yang memiliki peran penting dalam mendidik masyarakat. Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri merupakan langkah strategis dalam mencapai tujuan Universal Coverage ini,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa Universal Coverage kediri bpjamsostek



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni