Jihad Islam Rilis Video 2 Sandera dan Hendak Membebaskannya, Respon Israel Malah Begini
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Nov - 2023, 02:51
JATIMTIMES - Sayap bersenjata kelompok Jihad Islam yang bermarkas di Jalur Gaza, menyatakan siap untuk membebaskan dua sandera Israel, yang ditahan sejak serangan Hamas pada 7 Oktober lalu.
Rencana pembebasan dua sandera Israel itu dilakukan untuk kemanusiaan dan medis.
Baca Juga : Badan Waqaf Jatim Targetkan Semua Masjid dan Mushala Tersertifikasi Legalitas Waqafnya di 2024
Seperti dilaporkan oleh Al Arabiya, Jumat (10/11/2023), rencana pembebasan dua sandera Israel itu disampaikan kelompok Jihad Islam dalam sebuah video yang dirilisnya pada Kamis (9/11), yang menunjukkan seorang wanita lanjut usia dan seorang bocah laki-laki yang ditahan di Jalur Gaza.
Kedua sandera itu diduga merupakan bagian dari 240 orang yang disandera oleh para militan bersenjata Palestina yang menyerang Israel sebulan lalu.
Wanita lanjut usia dalam video itu menuturkan dirinya merindukan anak-anaknya.
"Aku harap aku bisa bertemu denganmu pekan depan. Kita bahagia dan sehat, dan kita ingin semua orang bahagia," ucap wanita lanjut usia itu sembari duduk di atas kursi roda.
Disebutkan Jihad Islam dalam videonya bahwa mereka siap untuk melepaskan kedua sandera tersebut untuk alasan kemanusiaan dan medis setelah persyaratan yang sesuai terpenuhi. Tidak disebutkan lebih lanjut soal persyaratan tersebut.
Video ini menjadi yang ketiga yang dirilis oleh kelompok militan Gaza sejauh ini. Sedikitnya empat sandera telah dibebaskan dari Jalur Gaza dan kembali ke Israel.
Video itu pun mendapat tanggapan dari Israel. Juru bicara militer Israel, Laksamana Muda Daniel Hagari, mengecam video yang dirilis Jihad Islam itu sebagai 'terorisme psikologis'.
Israel menyebut video itu sebagai tanda penting kehidupan, namun menolak untuk memperkirakan apakah kedua sandera Israel itu benar-benar akan dibebaskan oleh Jihad Islam. Tel Aviv menilai hal itu sama saja terjerumus ke dalam 'perang psikologis' dengan para pelaku penyanderaan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya