JATIMTIMES - Donald Trump secara resmi dilantik sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat pada Senin (20/1). Momen bersejarah ini berlangsung di Capitol Rotunda, tempat Trump mengucapkan sumpah jabatan.
Dengan tangan diletakkan di atas Alkitab, Trump bersumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung John Roberts untuk "melestarikan, melindungi, dan mempertahankan" Konstitusi Amerika Serikat. Pelantikan tersebut sekaligus menandai kembalinya Trump ke Gedung Putih setelah sebelumnya menjabat sebagai Presiden ke-45 AS pada periode 2017-2021.
Lantas berapakah gaji yang diterima Trump setelah kembali memimpin AS? Pendapatan seorang presiden AS ternyata mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari masa ke masa. Misalnya, pada era Harry Truman, presiden ke-33 yang menjabat pada 1945-1953, gaji tahunan presiden hanya mencapai US$ 100 ribu atau setara Rp 1,5 miliar dengan kurs Rp 15.780 per dolar AS.
Kemudian, pada masa Richard Nixon yang menjabat sebagai Presiden ke-37 pada 1969-1974, gaji tersebut meningkat menjadi US$200 ribu atau sekitar Rp3,1 miliar per tahun.
Lompatan besar terjadi pada 2001, ketika Kongres AS menggandakan gaji presiden menjadi US$400 ribu per tahun. Kenaikan ini bertepatan dengan awal masa jabatan George W. Bush. Hingga kini, angka tersebut tetap berlaku, termasuk untuk Presiden Joe Biden, yang menikmati gaji tahunan sebesar US$400 ribu (sekitar Rp6,3 miliar) selama periode 2021-2024.
Selain gaji, presiden AS mendapatkan beragam fasilitas eksklusif. Mereka memiliki akses ke transportasi udara mewah, seperti pesawat kepresidenan Air Force One dan helikopter Marine One. Tidak hanya itu, Gedung Putih yang menjadi tempat tinggal resmi presiden dilengkapi berbagai fasilitas canggih dan nyaman, termasuk layanan koki pribadi yang siap menunjang kebutuhan keseharian.
Yang menarik, meskipun sudah tidak lagi menjabat, mantan presiden AS tetap mendapatkan berbagai tunjangan. Mereka menerima pensiun sebesar US$200 ribu per tahun (sekitar Rp3,1 miliar), disertai fasilitas kesehatan, dana perjalanan dinas, dan kantor pribadi. Hak-hak ini menjamin kesejahteraan mantan presiden bahkan setelah mereka meninggalkan Gedung Putih.
Sementara itu, berdasarkan data Forbes Real Time Net Worth, hingga hari pelantikannya, Donald Trump memiliki total kekayaan bersih yang diperkirakan mencapai US$6,7 miliar atau sekitar Rp109,73 triliun (asumsi kurs Rp16.378 per dolar AS). Dengan jumlah kekayaan tersebut, Trump berada di posisi ke-472 dalam daftar orang terkaya dunia.
Sebagian besar aset kekayaan Trump berasal dari sektor properti di New York. Meski demikian, pasar real estat di kota itu mengalami tekanan dalam beberapa tahun terakhir akibat berbagai faktor, seperti peningkatan suku bunga, perubahan perilaku konsumen yang beralih ke belanja daring, serta meningkatnya tren bekerja dari rumah.
Selain properti, Trump memiliki beberapa lapangan golf dan sebuah kilang anggur. Dia juga tercatat memiliki saham di perusahaan induk Truth Social, sebuah aplikasi media sosial yang didirikannya.
Perjalanan karier Trump dimulai dari perusahaan ayahnya, Fred Trump, yang berfokus pada pengembangan perumahan murah di wilayah Brooklyn dan Queens. Pada tahun 1982, Trump bersama ayahnya masuk dalam daftar Forbes 400 untuk pertama kalinya, dengan kekayaan gabungan yang diperkirakan mencapai US$200 juta atau sekitar Rp3,27 triliun.
Kekayaannya tidak lepas dari dukungan keluarga, termasuk hadiah, pinjaman, dan warisan yang diterimanya dari sang ayah, seorang pengembang properti dan pengusaha real estat sukses.
Meski bisnis utamanya berpusat pada properti seperti hotel, kasino, dan lapangan golf, Trump juga memperoleh pendapatan dari produk bermerek Trump, seperti dasi, steak, hingga tes urine.
Selain itu, dana yang terkumpul melalui kegiatan penggalangan politik digunakan untuk membiayai tamu yang menginap di properti milik The Trump Organization, serta membayar pengacara dan sekutunya.