DPRD Kota Malang Nilai Pembangunan Pasar Besar Mampu Dilakukan Pakai APBD
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
10 - Nov - 2023, 03:40
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebenarnya mampu melakukan perbaikan bangunan Pasar Besar secara mandiri.
Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, perbaikan Pasar Besar dapat langsung dilakukan melalui APBD Kota Malang jika menggunakan detail engineering design (DED) model baru. Yakni dengan perencanaan yang lebih sederhana tanpa meninggalkan standardisasinya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya