DPRD Kota Malang Nilai Pembangunan Pasar Besar Mampu Dilakukan Pakai APBD

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

10 - Nov - 2023, 03:40

Pasar Besar Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebenarnya mampu melakukan perbaikan bangunan Pasar Besar secara mandiri. 

Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, perbaikan Pasar Besar dapat langsung dilakukan melalui APBD Kota Malang jika menggunakan detail engineering design (DED) model baru. Yakni dengan perencanaan yang lebih sederhana tanpa meninggalkan standardisasinya. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Pasar Besar Malang, DPRD Kota Malang, Kota Malang, Pemkot Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat