Pemkab Bondowoso Serahkan Dana Hibah Pelaksanaan Pilkada Sebesar Rp 63 Miliar
Reporter
Abror Rosi
Editor
Nurlayla Ratri
08 - Nov - 2023, 11:21
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyerahkan dana hibah pelaksanaan Pilkada serentak 2024 kepada KPU dan Bawaslu setempat. Untuk KPU, dana hibah yang diserahkan yakni sekitar Rp 52,3 miliar. Sementara untuk Bawaslu besarannya mencapai Rp 11,2 miliar.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto dengan Komisioner KPU dan Bawaslu, pada Rabu (8/11/2023).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya