Kejaksaan Panggil Wabup Blitar Rahmat Santoso Terkait Polemik Sewa Rumah Dinas
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Nov - 2023, 09:15
JATIMTIMES - Polemik sewa rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso, masih berlanjut tanpa penyelesaian yang jelas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar telah mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat panggilan kepada Wabup Rahmat Santoso untuk menghadirkan diri di kantor Kejari Blitar pada Rabu, 8 November 2023.
Informasi yang diterima media ini, Wabup Rahmat Santoso akan dipanggil Kejaksaan Negeri Blitar tepat pukul 09.00. Panggilan ini memiliki tujuan utama, yaitu untuk meminta keterangan Rahmat Santoso sebagai saksi terkait kontroversi sewa rumah dinas.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya